Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng, Halikinnor dan wakil Bupati Kotim Hj Irawati berhasil mengungkap lokasi pembuatan pabrik minuman keras (miras) ilegal jenis arak di Jalam Jenderal Sudirman Km 11, Sampit.
Parahnya pembuatan minuman memabukkan ini dibuat secara serampangan dan dari bahan yang tak higinenis serta berbahaya.
“Lihat saja cara pembuatannya saja menggunakan air comberan, ditambah lagi dengan pupuk urea. Kemudian kita minum, ini yang membuat saya heran dan masih banyak yang suka dengan miras ini,”kata bupati kemarin (Kamis,22/4/2021).
“Alhamdulillah, ini hasil laporan masyarakat dan kemudian ditanggapi oleh Wakil Bupati Kotim Hj Irawati pada Rabu, (20/4) malam. Kami tentu akan tertibkan peredaran miras ilegal di Kotim ini nantinya,”jelasnya lagi.
Bahkan, dari hasil penelusuran pihaknya. Lokasi pembuatan miras ilegal jenis arak ini berada jauh dari permukiman warga. Parahnya di lokasi semak belukar yang memang menuju lokasinya lumayan jauh
“Kami temukan langsung puluhan drum yang digunakan untuk pembuatan miras ilegal ini,”ucapnya lagi.
Baca Juga :Â Kapal Milik Dharma Lautan Utama Akhirnya Kembali Layari Sampit-Surabaya
Keberadaan pabrik miras ilegal ini yang meresahkan warga san cara pembuatannya tidak bersih alias higines. Anehnya, banyak masyarakat kita yang mengkonsumsinya.
“Kami akan komitmen berantas masalah ini. Apalagi sangat meresahkan masyarakat,”ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada yang sering meminum miras agar segera kembali ke jalan yang benar.[Red]
Discussion about this post