Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan hasil reses para Anggota DPRD Kalteng bermakna penting dalam mendengar secara langsung aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Edy saat menyampaikan pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/1/2025).
Baca Juga : Â Reses DPRD Provinsi Kalteng, DPRD Gumas Usulkan Perbaikan Jalan dan Jembatan
“Menjadi harapan kita bersama kegiatan reses tersebut nantinya dapat memberikan input atau masukan berharga bagi kita bersama, dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Edy.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 yang lalu telah direncanakan 19 (sembilan belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas, sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Adapun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 lalu juga, sebanyak 11 (sebelas) Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan Anggota DPRD, serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama pemerintah provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda itu,” tuturnya.
Namun demikian, menurutnya perlu menjadi catatan bersama bahwa dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda 2024, baru 7 (tujuh) Perda yang selesai ditetapkan.
“Selebihnya adalah perda di luar Propemperda dan perda yang ditetapkan tunggakan dari Propemperda tahun sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga : Â Dewan dari Dapil I, Beberkan Hasil Reses
Ia membeberkan, Pemprov Kalteng mengusulkan total 12 (dua belas) raperda untuk nantinya dibahas pada Tahun 2025. Dan, terdiri dari 3 (tiga) buah Raperda baru, 3 (tiga) buah Raperda Kumulatif Terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Lalu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta 6 (enam) buah Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda Tahun 2024.
“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Kalteng,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post