kaltengtoday.com – Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali, mengatakan hasil penjaringan aspirasi dalam kegiatan reses anggota DPRD akan menjadi acuan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan kinerja dan kebijakan pemerintah daerah dalam menangani wabah virus Corona atau Covid-19.
“Sesuai keinganan kawan-kawan hasil reses nantinya akan menjadi acuan dalam pembentukan pansus yang sudah diwacanakan sebelumnya, hal itu juga lagi dibahas dalam internal DPRD,” Kata, Rudini, Kamis (30/4/2020) usai memimpin rapat badan musyarawarah (banmus) DPRD.
Ketua DPD PAN Kotim ini juga, menegaskan pembentukan pansus tersebut tetap akan menjadi prioritas dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Lembaga DPRD Kotim, sambil menunggu koordinasi dengan lintas fraksi partai lainya.
“Agar tidak hanya menjadi wacana saya sebagai ketua DPD PAN Kotim sangat mendukung untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) guna mengawasi kinerja dan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemic Covid-19 apakah sudah sesuai yang diinginkan masyarakat atau sebaliknya jika belum maka akan kita arahkan itu nanti,” jelas Rudini.
Ditambahkan Rudini, saat ini rencana pembentukan pansus masih menjadi pembahasan serius di internal DPRD Kotim, sejumlah fraksi secara lisan kepada dirinya juga sudah ada yang menyampaikan langsung persetujuan terkait dibentuknya pansus.
Baca Juga:
Bupati Kotim Tantang DPRD Bahas Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan dan Ketentuan
“Ya kita masih jalin komunikasi lintas fraksi dulu lah saat ini, sementara untuk finalnya, nanti juga akan terlihat bersama yang mana fraksi pendukung anggaran penanganan Covid-19 bersumber dari APBD uang rakyat itu diawasi atau tidaknya,” Demikian Rudini. [Red]
Discussion about this post