Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri pada 22 Juli 2023 lalu telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran pada Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Labfor Mabes Polri, penyebab terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya murni akibat arus pendek listrik atau korsleting listrik.
Baca Juga : Â Teken MoU Cek Fakta Pemilu 2024: Bawaslu Maluku Utara dan AMSI Maluku Utara Bersinergi
“Ini murni kecelakaan, kebakaran diakibatkan oleh arus pendek dari kabel MCB listrik,” katanya, Jum’at, 18 Agustus 2023.
Hal tersebut juga berdasarkan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tim ke Labfor Mabes Polri beberapa waktu lalu, yakni serpihan puing kebakaran diduga dari tempat asal api, kabel listrik jenis tunggal dengan ukuran 2,5 mili meter.
Baca Juga : Â Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Pindah Sementara ke Bawaslu Kalteng
Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada dugaan kesengajaan pada kasus terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya.
“Kasus ini masih terus menerus didalami, diselidiki oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan hingga saat ini ada lebih dari lima saksi yang sudah diperiksa,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post