kaltengtoday.com, uala Kurun – Dengan banyaknya masyarakat terlibat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Berkaitan hal itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta dengan pihak terkait agar dalam menyadarkan pengguna barang haram itu harus dilakukan secara sosialisasi.
“Jika dilakukan secara sosialisasi berturut-turut ke masyarakat, terkait pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba itu, karena sangat memperihatinkan sekali tingginya kasus narkoba ini di wilayah kita,” ucap Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari, Rabu (22/12).
Selain itu, kata dia, langkah yang harus dilakukan, yakni untuk pencegahan peredaran narkoba itu harus dilakukan dengan pendekatan, yakni dengan sosialisasi, melalui media informasi visual, spanduk dan leaflet mengenai himbauan bahayanya menggunakan barang haram ini.
Tak hanya itu juga, kata dia, tim pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (TP4GN) Kabupaten Gumas, agar selalu bersinergi dengan semua pihak, sehingga peredaran dari narkotika tersebut bisa berkurang.
Baca Juga : Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
“Langkah yang diambil yakni deteksi dini berupa pelaksanaan tes urine, serta spanduk imbauan terkait bahaya dan dampaknya, agar dapat diketahui masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo mengatakan, pihaknya selama tahun 2021 ini, mereka sudah membentuk dua kampung anti narkoba yakni di Kecamatan Kurun. Sehingga, dalam penerapanya masyarakat dapat mengetahui bahaya dalam mengunakan narkoba.
Baca Juga : Polisi Ungkap 16 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Gumas
“Selain itu juga kami, melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah baik SMP dan SMA untuk mensosialisasikan bahayanya. Sehingga, pencegahan dilakukan secara dini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post