Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Arsyad, meminta pemerintah daerah setempat harus sudah merencanakan sistem pendidikan di era kenormalan baru atau new normal saat pandemi Covid-19.
“Justru sekolah harus dipikirkan saat new normalnya seperti apa? Saya belum dengar pemerintah bicara pendidikan ke depannya gimana? Hanya bahan ekonomi & kesehatan saja sejauh ini padahal kita sama ketahui saat ini kita mulai memasuki era baru new normal,” kata, Arsyad kepada kaltengtoday.com, Minggu (14/6/2020) di Sampit.
Legislator Golkar ini mengaku, sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi mengenai mekanisme pelaksanaan dan kontrol penerapan new normal. Seharusnya, dia menilai, pemerintah harus sudah memikirkan bagaimana nasib sekolah yang telah dua bulan libur.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan, pemerintah daerah setempat khususnya melalui instansi terkait agar tidak terburu-buru membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah wacana kehidupan baru normal. Dia mengusulkan Dinas Pendidikan tidak secara serentak mengizinkan sekolah beroperasi.
Sebab, kendati pasien terpapar virus Corona hingga saat ini diketahui didominasi oleh orang dewasa, namun risiko anak-anak tertular masih sangat tinggi jika dibiarkan beraktivitas yang sifatnya berkerumun, tidak ada jaga jarak fisik.
“Anak kecil itu agak sulit. Misalnya pakai masker, jaga jarak, mereka kan memang hobi bermain dengan kawan-kawannya. Saya kira kalau sekolah harus hati-hati ya, dihitung betul tingkat penyebarannya,” tegasnya.
Karena itu lanjut Arsyad pemerintah daerah saat ini harus sudah memikirkan sistem pola baru pendidikan kedepannya, karena kasian anak peserta didik saat ini jika hanya mengandalkan sistem pembelajaran daring karena itu juga tidak sepenuhnya efektif.
Baca Juga: Persepsi “New Normal” Pemerintah Daerah dan Masyarakat Harus Sama
“Sistem daring belum tentu semua orang tua murid mampu menyediakan fasilitas gadget untuk anaknya lengkap dengan paket internet yang harus tersedia untuk mengikuti sistem belajar online, sehingga ini harus dipikirkan bersama kedepannya seperti apa dan bagaimana,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya pemerintah daerah kabupaten kotawaringin timur kembali memperpanjang masa libur sekolag dari 14-25 Juni 2020 hal itu diputuskan melalui edaran surat bupati tentang perpanjangan libur sekolah dalam masa darurat Covid-19, ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, mengatakan dari hasil keputusan Bupati Kotim, libur sekolah kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan terhitung dari tanggal yang sudah ditetapkan dalam surat edaran Bupati Nomor : 420/3559/skrt/2020.
Menurut Suparmadi, libur sekolah ini sudah disampaikan ke TK, SD, dan SMP sederajat. Meski begitu, ada penekanan dari dinas pendidikan terhadap sekolah. terutama para guru harus memberikan tugas untuk dikerjakan di rumah atau pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan.
“Tugas yang diberikan juga jangan sampai menyebabkan siswa dan orangtuanya keluar rumah, sebab jika nanti ditemukan siswa yang berkeliaran di luar rumah, maka berikan sanksi administrasi dan penurunan nilai rapor,” tegasnya.
Suparmadi menambahkan, para guru juga harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh siswa untuk menjalanlan pola hidup sehat agar tidak tertular Covid-19. [Red]
Discussion about this post