Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Nurhilaliah mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian membuka sosialisasi perlindungan konsumen dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Hakornas) Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Jumat (28/7).
Dalam sambutannya Nurhilaliah mengatakan keberadaan Hakornas adalah hal yang sangat penting untuk menyadarkan kita semua dan jutaan konsumen di Indonesia, pentingnya perlindungan terhadap konsumen.
“Sejarah Harkonas lahir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelasnya.
Baca Juga : Re-Opening SHMG di Serbu Konsumen
Ia menambahkan, semua itu mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Harkonas, sehingga pada tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Harkonas.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya Harkonas diharapkan mampu meningkatkan harkat serta martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan serta juga mampu menumbuhkan sifat pelaku usaha yang bertanggung jawab.
“Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam upaya melakukan perlindungan konsumen melalui kegiatan pengawasan peredaran barang dan jasa, serta edukasi konsumen melalui kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan saat ini,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada semua unsur terkait agar selalu memberikan pembinaan dan informasi yang dilakukan secara berkesinambungan dan kegiatan edukasi perlindungan konsumen sejak dini, sehingga edukasi konsumen ke depannya tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi juga masyarakat luas khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan Konsumen Cerdas (Koncer).
“Saya juga mengimbau kepada kita sekalian mulai dari sekarang kita bersama- sama mencintai dan menggunakan produk indonesia mulai dari pribadi, keluarga, instansi pemerintah atau swasta khususnya produk lokal maupun bangsa kita sendiri l, sehingga bangga buatan Indonesia menuju Kalteng Makin BERKAH,” ungkapnya.
Baca Juga : Kedai Ramen Jepang Larang Konsumen Main Ponsel saat Makan
Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Agus Dwi Martono dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen.
“Selain hal tersebut kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen juga bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga dapat meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia (IKK),” tutupnya. [Red]
Discussion about this post