Kalteng Today – Kapuas, – Sesuai jadwal mulai diperketat penyekatan terhadap arus mudik lebaran, petugas putar balik sebanyak 107 kendaraan di pos penyekatan Km 12,5 Anjir Sarapat Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
“Mulai hari ini tidak ada toleransi bagi pengemudi yang tidak memiliki surat swab Antigen tidak diperkenankan masuk Kalteng,” tegas Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Kamis(6/5/2021).
Dari data Kapolsek, hingga pukul 19.00 WIB kendaraan bermotor yang diputar balik petugas di jembatan timbang Km 12,5 Anjir Sarapat Timur sebanyak 107 kendaraan, rinciannya; roda dua 5 unit, roda empat 34 unit dan roda enam 68 unit.
“Kebanyakan pengendara dari Kalsel yang memiliki KTP Kalteng mau pun non Kalteng tidak memiliki surat Swab Antigen harus putar balik,”terangnya.
Baca Juga :Â Surat Keterangan Hasil Swab Antigen Palsu Terbongkar di Pos Penyekatan di Kabupaten Kapuas
Eko mengingatkan warga dari Kalteng jangan sampai melakukan perjalanan keluar daerah.
Ini karena saat ini situasi semua daerah berlakukan penyekatan terhadap arus mudik lebaran.
“Saya minta kepada masyarakat Kapuas untuk tidak melakukan perjalanan luar kota ke Banjarmasin seakarang kami perketat masuk mau pun keluar tetap putar balik selama tidak ada surat swan antigen,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post