Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Hari Listrik Nasional ke-77, PLN Terus Berkomitmen Terangi Negeri

PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia

by Redaksi
27/10/2022
A A

kaltengtoday.com, Jakarta, – Memperingati Hari Listrik Nasional ke-77 yang jatuh pada 27 Oktober 2022, PLN menegaskan komitmennya untuk terus menerangi negeri. Beragam gebrakan yang dilakukan PLN hadir memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan menerangi negeri dari Sabang sampai Merauke terus dilakukan oleh PLN. Hal ini terbukti dari rasio elektrifikasi PLN yang terus bertumbuh mencapai 97,4 persen hingga Semester I 2022.

Baca juga : Strategi PLN Percepat Pemulihan Gangguan di Sampit dan Pangkalan Bun

“Saat ini memang tantangan terbesar PLN adalah meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah Indonesia Timur dan daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), di mana kami berkomitmen untuk bisa meningkatkan terus rasio elektrifikasi ini sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan terang 24 jam,” tegas Darmawan.

Salah satu upaya untuk bisa meningkatkan rasio elektrifikasi adalah melalui program Listrik Desa. Langkah ini merupakan langkah akselerasi sehingga masyarakat bisa menikmati listrik secara cepat.

Saat ini, rasio desa berlistrik secara nasional mencapai 99,73 persen dengan total 83.202 desa sudah mendapatkan akses listrik.

Tak hanya melistriki seluruh negeri, Darmawan menegaskan bahwa kontribusi PLN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting. Hal ini terwujud dari pertumbuhan konsumsi listrik hingga September 2022 mencapai 7,46 persen dengan total penjualan listrik 201,78 Terrawatt hour (TWh), dibandingkan September 2021 mencapai 187,8 TWh.

“Listrik adalah jantung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hadirnya listrik mampu mendorong geliat ekonomi masyarakat, industri dan sektor bisnis,” ujar Darmawan.

Hal ini tercermin dari pertumbuhan konsumsi listrik di sektor bisnis sebesar 35,5 GWh hingga September 2022 atau meningkat 13,82 persen dibandingkan September 2021 sebesar 31,06 GWh. Hal ini menjadi sinyal positif geliat aktifitas bisnis yang mulai tumbuh. Selain itu konsumsi listrik di sektor industri, hingga September 2022 tercatat sebesar 66,32 GWh atau meningkat 13,15 persen dibandingkan September 2021 yang sebesar 58,66 GWh

“Di mana ini menjadi sinyal positif pasca sektor industri dan bisnis yang bertahan karena badai Covid-19 bisa mulai bangkit dan menunjukan tren pertumbuhan yang positif,” ujar Darmawan.

Baca juga : SOE International Conference: PLN Jalin Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Darmawan berkomitmen PLN akan terus memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui program yang langsung menyentuh peningkatan perekonomian masyarakat seperti Electrifying Agriculture, Electrifying Marine dan juga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas.

Total pelanggan Electrifying Agriculture sejak dimulai dari tahun lalu, saat ini sudah berjumlah 188.963 pelanggan dengan total daya terpasang 3.117,45 Megavolt Ampere (MVA). Darmawan berharap dengan program ini bisa meningkatkan produktivitas dan perputaran roda perekonomian.

Program Electrifying Agriculture menjadi lompatan besar bagi sektor agriculture di Indonesia. Program yang digagas PLN ini terbukti telah membawa sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan menjadi lebih maju serta modern sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.[Red]

 

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

Tags: ­Manager PLNPLN KalseltengPLN UIKL Kalimantan

Baca Juga

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.