Kalteng Today – Kuala Kurun, – Hari ini, tepat tanggal 19 Agustus 2020, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) genap berusia setahun, sejak dilantik dan diambil sumpah janji pada 19 Agustus 2019 tahun lalu.
Dalam momentum tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengucap syukur, karena sejauh ini pihaknya telah berupaya dan berusaha memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Iya. Sejauh ini kita telah berupaya dan berusaha untuk berpihak pada kepentingan rakyat, meskipun belum terlihat belum banyak yang kami lakukan namun kami akan terus berupaya,” ucapnya kepada Kaltengtoday, Rabu (19/8/2020).
Namun demikian, Politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat mendukung DPRD Gumas agar dapat menjalankan amanah dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang telah diamanatkan undang- undang, dan aturan lainnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tupoksi kami. Salah satunya, turut menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.
Baca Juga: Tinjau Tapal Batas Antar Provinsi, DPRD Kalteng Kunjungi Desa Dambung
Ia juga mengharapkan, kerjasama yang baik antara sesama Legislator DPRD Gumas, dalam menjalankan Tupoksi dan dalam mengambil kebijakan. “Mari kita jaga kesolidan kita yang telah baik sejauh ini, demi kemajuan kabupaten yang kitacintai ini,” demikian Akerman Sahidar. [Jek-KT]
Discussion about this post