Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah selesai menggelar rapat dalam rangka untuk membahasan lanjutan agenda dewan setempat selama masa persidangan III tahun sidang 2020. Dimana berdasar kesepakatan bersama, dijadwalkan agenda kegiatan dewan masa persidangan III akan dimulai hari ini, Senin (6/7/2020).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, agenda dewan akan dimulai pada Senin (6/7/2020) dengan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan atas pidato Bupati Seruyan terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2019.
“Kemudian dihari yang sama yakni pukul 11:00 Wib kita ada agenda internal dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus),” kata Zuli Eko Kuala Pembuang, Senin (6/7/2020).
Selanjutnya, pada Selasa (7/7/2020) pada pukul 09:00 Wib digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan. Kemudian dilanjut pukul 11. Wib dengan rapat paripurna pembacaan rancangan surat keputusan (SK) DPRD tentang pembentukan Pansus Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 sekaligus penandatanganan SK.
“Sedangkan pada tanggal 8-12 Juli merupakan pelaksanaan agenda internal dan 13-18 Juli pelaksanaan rapat atau kegiatan Pansus yang kemudian dilanjutkan pada Senin dan Selasa tanggal 20-21 Juli dengan agenda pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan pada Rabu (22/7) kembali digelar agenda internal”.ujarnya.
Baca Juga : Warga Palangka Raya Diminta Waspada Bencana Alam Sejak Dini
Kemudian pada keesokan harinya yakni Kamis (23/7) diadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Raperda oleh DPRD Seruyan sekaligus penandatangan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan SK DPRD.
“Terakhir pada tanggal 25-30 Juli 2020 itu kita akan melaksanakan reses dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dan,” terang Zuli Eko.
Agenda dewan masa persidangan III akan ditutup tanggal 3 Agustus 2020d dengan kembali menggelar rapat banmus dan Banmus kembali untuk menetapkan agenda kegiatan selanjutnya, pungkas Zuli Eko. [Red]
Discussion about this post