Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja. DPRD Kota Palangka Raya menilai berbagai persoalan ketenagakerjaan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah maupun dunia usaha.
Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan Hari Buruh tidak semestinya hanya diperingati sebagai agenda tahunan. Menurutnya, peringatan tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
“May Day ini harus dimaknai sebagai refleksi bersama. Pemerintah dan pihak perusahaan perlu memastikan bahwa hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi, baik dari sisi upah, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial,” ujar Syaufwan Hadi, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Perluasan Pemasaran Ikan Lewat Pasar Penyeimbang
Ia menegaskan, pemenuhan hak tenaga kerja harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemberian upah yang layak, kepastian jaminan sosial, hingga perlindungan hukum bagi setiap pekerja. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan juga dinilai perlu terus diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran hak pekerja.
Menurut Syaufwan, perhatian khusus juga harus diberikan kepada pekerja kontrak dan tenaga kerja di sektor informal yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh perlindungan kerja. Karena itu, regulasi yang ada perlu diimplementasikan secara konsisten agar mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperluas program pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Langkah tersebut dinilai penting agar sumber daya manusia di Kota Palangka Raya memiliki daya saing yang lebih baik di tengah perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.
Baca Juga: Ketua DPRD Palangka Raya Harap Natal Jadi Momentum Tingkatkan Pembangunan dan Kualitas Masyarakat
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, kalangan pengusaha, dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan iklim ketenagakerjaan yang sehat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus terus berupaya menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja. DPRD akan mendukung setiap langkah yang berpihak pada kepentingan tenaga kerja,” pungkasnya.
[Red]














Discussion about this post