kaltengtoday.com, Kasongan – Umat Islam sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadhan. Dua pekan kedepan akan memasuki bulan ramadhan 1443 Hijriah.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi mengatakan, puasa sebulan penuh wajib dilaksanakan. Pasalnya, ibadah dengan menjalankan puasa merupakan salah satu dari lima rukun islam.
” Kurang lebih 13 hari, bulan suci ramadhan akan dijalani. Saya berharap, kerukunan umat beragama bisa terjaga dan semakin erat, ” Katanya, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga : Â DPRD Katingan Soroti Kinerja DLH Dalam Penanganan Sampah
Selain itu, ia juga mengingatkan pemilik rumah makan yang ada di Katingan agar membuka rumah makan pada siang hari. Walaupun tidak ada larangan, tetapi pihak pengelola rumah makan agar menunjukkan kesadarannya dalam menghargai masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
” Artinya, silahkan warung dan rumah makan buka dan beroperasi. Namun, di depannya diberikan penutup atau tenda sehingga tidak mengganggu ibadah puasa, ” pintanya.
Disisi lain, ia mendorong kepada pemerintah daerah agar mengeluarkan surat edaran terkait rumah makan. Sehingga, makna ibadah puasa benar-benar aman dan lancar.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Prihatin Terhadap Kondisi Bangunan Sekolah
Terkait, kebijakan libur sekolah di bulan suci ramadhan itu diserahkan kepada instansi teknis terkait Dinas Pendidikan. Namun, tetap menunggu instruksi dari kementerian pendidikan.
” Semoga melalui bulan Ramadhan yang suci ini, amal dan ibadah semakin ditingkatkan. Bahkan, tali silaturahmi antar sesama tidak terputus, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post