Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

by Fitriansyah
09/07/2026
A A
Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

Kaltengtoday.com,  Sampit – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebagai acuan transaksi antara perusahaan dengan pekebun. Setiap bulan, harga tersebut dihitung melalui mekanisme yang melibatkan berbagai komponen, mulai dari harga crude palm oil (CPO), harga inti sawit (kernel), rendemen, hingga indeks K sebagai dasar penentuan harga sesuai kelompok umur tanaman.

Hasil perhitungan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Harga TBS yang dipublikasikan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Dokumen tersebut tidak hanya memuat besaran harga TBS, tetapi juga komponen pembentuk harga, daftar perusahaan yang menyampaikan data, hingga perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan.

Baca Juga : Pemkab Seruyan Lakukan Pembatasan Tonase Angkutan CPO di Ruas Jalan ini

Dari sisi mekanisme, sistem penetapan harga tersebut telah berjalan secara rutin. Namun, menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Risky R. Badjuri, keberhasilan penetapan harga tidak hanya diukur dari terselenggaranya rapat perhitungan setiap bulan, melainkan juga bagaimana keputusan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

Karena itu, pemerintah terus melakukan penyempurnaan tata kelola penetapan harga, baik dari sisi proses perhitungan maupun implementasi kebijakan sebagai bentuk perlindungan terhadap pekebun sawit sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Namun hasil penelusuran KaltengToday menunjukkan, tantangan terbesar saat ini bukan lagi berada pada proses penetapan harga.

Persoalan berikutnya justru terletak pada tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan data sebagai bahan perhitungan harga, serta efektivitas sistem pengawasan untuk memastikan harga yang telah diputuskan pemerintah benar-benar diterapkan dalam transaksi pembelian TBS di lapangan.

Temuan tersebut diperoleh KaltengToday melalui serangkaian konfirmasi kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mengenai mekanisme penetapan harga, kepatuhan perusahaan, implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, hingga sistem pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.

42 Perusahaan Belum Menyampaikan Data

Di balik penetapan harga TBS setiap bulan, terdapat satu tahapan penting yang menentukan kualitas hasil perhitungan, yakni penyampaian data oleh perusahaan kelapa sawit.

Data tersebut menjadi dasar bagi Tim Penetapan Harga TBS dalam menghitung berbagai komponen pembentuk harga sebelum akhirnya ditetapkan sebagai acuan transaksi antara perusahaan dengan pekebun.

Dalam rapat penetapan harga periode terakhir, sebanyak 84 perusahaan telah menyampaikan data kepada Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, 42 perusahaan lainnya belum memenuhi kewajiban menyampaikan data.

Secara teknis, proses pengumpulan data, verifikasi, pengolahan hingga penyusunan Berita Acara Penetapan Harga TBS menjadi tugas Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan, Achmad Sugianor, menjelaskan bahwa data perusahaan merupakan fondasi utama dalam proses penetapan harga TBS.

Menurutnya, semakin lengkap data yang diterima pemerintah, semakin baik pula representasi kondisi industri sawit yang menjadi dasar pembentukan harga.

Sebaliknya, data yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat dimasukkan ke dalam formulasi perhitungan.”Bila data tidak lengkap/tidak memenuhi syarat tidak dapat dihitung.”

Page 1 of 7
12...7Next
Tags: CPOKabupaten Kotawaringin TimurTBS

Baca Juga

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.