Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diingatkan untuk tidak tebang pilih dalam penertiban pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menjajakan jualannya.
“Kepada seluruh dinas terkait, ayo kalau kita ingin menertibkan itu (para pedagang), ya kita jangan pilih kasih,l dan tertibkan secara bersama-sama. Dan, kalau itu kawasan memang tidak boleh untuk berjualan,” kata Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Bapperdu kepada awak media, Senin (25/11/2024).
Baca Juga : Â Pemko Palangka Raya Perlu Perluas Pasar Bagi UMKM
Ia menjelaskan, penegakan aturan tidak bisa tebang pilih, seperti satu kawasan diperbolehkan dan kawasan lainnya tidak, ditengah semua kawasan yang di maksud tidak diperbolehkan untuk berjualan.
“Itu yang tidak adil di kita ini, saya sering kali menyoroti hal itu. Kalau kita tertibkan, ayo tertibkan bersama, secara pelan-pelan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar seluruh pelaku UMKM juga mesti memiliki kesadaran yang penuh jika ingin berjualan, dan pemko juga diminta untuk mensosialisasikan peraturan daerah dengan tetap mengedepankan metode humanis.
“Tentunya kita sangat memahami kalau teman-teman UMKM atau pun pedagang kaki lima juga mencari tempat-tempat strategis atau yang banyak orangnya, tapi mesti memperhatikan juga aturan yang berlaku. Dan, pemko sekali lagi kami ingatkan tetap tegakkan aturan dengan tidak tebang pilih,” tuturnya.
Baca Juga : Â Sigit Widodo Nilai Penguatan Sektor UMKM Penting
Dalam menertibkan para pedagang tersebut, ia tetap menyarankan untuk instansi terkait harus mengedepankan metode humanis dan tetap sistematis.
“Saya yakin jika itu kita laksanakan kan, Palangka Raya akan bersih dengan baik, dan kota cantik, serta kota idaman kita,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post