kaltengtoday.com, Sampit – Akibat emosi tak terbendung, 2 warga di Jalan Iskandar, Kelurahan Kota Besi, Kecamatan Kota Besi nekat melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu warga. Bahkan, warga yang melerai pun terkena imbas akibat emosi tak terkendali tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, korban JSK niat ingin meminjam gerobak artco untuk kerja bakti penimbunan jalan. “Korban ini ingin meminjam gerobak tersebut kepada CC dan WY. Namun, bukannya meminjam melainkan dapat pukulan dari 2 orang tersebut,”jelasnya saat reles di Mapolres Kotim, Selasa (11/1).
“Tidak terima dengan kejadian itu korban berinisial JSK dan JL yang ikut melerai kemudian melaporkan CC dan WY sebagai terlapor ke pihak Kepolisian setempat,”katanya.
Kejadian tersebut berawal ada kegiatan doa syukuran dengan kerja bhakti penimbunan jalan pada Minggu 9 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Kegiatan penimbunan tidak jauh dari rumah CC, kemudian korban JSK berinisiatif meminjam gerobak artco milik tersangka yang waktu itu sedang berkumpul dengan keluarganya.
Baca Juga : Diduga Mabuk, Pria Ini Lakukan Penganiayaan
“Saat itu korban bertanya apakah ada gerobak artco untuk keperluan menimbun jalan rusak, dijawab oleh terlapor kadada (tidak ada) dengan nada keras, dilanjutkan dengan caci maki yang tidak pantas,”kata Kapolres
Karena tidak jadi meminjam, korban pun berjalan dan menjauh dari rumah pelaku. Namun, dari mulut korban ini berucap “niat kami hanya meminjam untuk menimbun jalan”. Sontak saja terdengar oleh pelaku dan korban pun dipukul oleh pelaku tersebut. Tegasnya.
Warga yang berada di sekitar berusaha melerai, alhasil JL yang ikut melerai pun terkena pukulan oleh kedua pelaku ini. “Rumah korban dan pelaku ini tidak jauh, yakni tetangga,”katanya.
Baca Juga : Lima Pekan Terakhir, Polsek Pahandut Ungkap Dua Kasus Penganiayaan dan Satu Curanmor
Melihat kondisi tidak kondusif, akhirnya Polres Kotim mengambil alih kasus ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku guna proses lebih lanjut lagi. “Pelaku sudah kita amankan. Jadi, percayakan saja kepada Polres Kotim untuk menindak kedua pelaku ini sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post