Kalteng Today – Buntok, – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kamis (4/6/2020) diketahui hanya 5 bangunan usaha sarang burung walet milik swasta yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari keseluruhan bangunan yang berada di Kabupaten Barsel.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barsel Raden Sudarto mengaku kaget mendengar hal tersebut dan meminta Dinas terkait bisa meningkatkan kinerjanya dalam mengurus IMB di Kabupaten Barsel, ujarnya seusai memimpin RDP.
“Masa IMB sarang burung walet di seluruh Barito Selatan ini cuma 5 saja yang memiliki izin, itu sudah tidak betul. Sementara banyak sekali sarang burung di Barsel ini” Pungkas Raden Sudarto kepada kaltengtoday, Kamis (4/6/2020).
Raden menambahkan, dalam RDP tersebut PMPTSP juga menyampaikan akan meningkatkan sosialisasi tentang IMB dan perizinan lainnya, kemudian pihaknya akan meninjau perizinan yang berkaitan dengan Provinsi dan juga pihak PMPTSP nantinya akan menangani tumpukan – tumpukan pasir yang berada di jalan yang menganggu aktifitas masyarakat. Seperti tumpukan pasir yang berada di jalan Padat Karya.
Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Pulpis Gelar Sosialiasi di Pasar Tahai Jaya
“Dari perizinan yang berkaitan dengan Provinsi, apabila ada pendapatan atau income kita minta bagi hasil untuk kabupaten. Tidak mungkin provinsi mengambil retribusi dan tidak membagikan ke daerah, pasti bagi hasil,” Ucap Raden.
Untuk langkah selanjutnya pihak Komisi I DPRD Barsel akan kembali menggelar RDP bersama Dinas terkait untuk bisa menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). [Shan-KT]
Discussion about this post