Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang gadis berinisial B (20) terpaksa harus mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, akibat dihamili sang kekasih.
Baca juga :Â Sedang Berbadan Dua Namun Tak Juga Dinikahi, Wanita Ini Mengadu ke Humas Polda Kalteng
Pasalnya, kekasihnya yang merupakan warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial K (25) kabur dan tak ingin bertanggungjawab.
“Kekasih korban ini justru tidak mengakui kalau korban ini hamil akibat K dan menyuruh korban untuk melakukan tes DNA agar memastikan jika anak tersebut merupakan hasil perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis, 6 Juli 2023.
Dijelaskannya, pihaknya kemudian mencoba melakukan mediasi dan menghubungi kekasih korban yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
Baca juga :Â Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi di Palangka Raya Nekat Tenggak Racun
“Kami juga menasehati wanita itu agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta Bunga agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini,” ucapnya.
Kabidhumas mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja.
“Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaranlah yang sehat dan tahu rambu-rambunya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post