kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh camat, lurah dan juga kepala desa yang ada di Bumi Habaring Hurung ini agar membentuk tim khusus untuk mendata aset milik masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah di sektor tersebut. apalagi aset masyarakat saat ini diperkirakan bisa menambah sektor pendapatan bagi daerah.
“Kita lihat saja tanah milik masyarakat yang ada di Kotim ini. Ada yang masih belum dimaksimalkan dan ada yang sudah difungsikan. Kita akan garap di sektor tersebut ke depannya,” kata Halikinnor, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga : Bupati Kotim: Jangan Ada Lagi Kendaraan Besar Masuk Kota!
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh camat, lurah dan juga kepala desa untuk membentuk tim khusus dalam waktu dekat ini. “Jujur saja, jika kita lihat dengan luasan wilayah di Kotim ini tentunya pendapatan daerah itu sangat terbuka lebar sekali,”ungkapnya.
Dirinya juga optimis sekali, Kotim ini di sektor pendapatan pajaknya bisa meningkat dari tahun ke tahunnya. “Lihat saja sektor Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kotim ini sudah mulai meningkat. Ini menandakan kesadaran masyarakat itu sendiri. Tak kalah penting lagi inovasi yang dilakukan oleh instansi terkait untuk merangkul masyarakat agar sadar pajak tentunya,”paparnya.
Baca Juga : Gubernur Sugianto Minta Bupati Kotim dan Wali Kota Palangka Raya Jangan Keluar Daerah
Halikin juga meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dalam hal taat pajak ini. “Sebab, pajak itu berasal dari kita dan tentunya akan kembali ke kita pula. Jadi, harapannya kesadaran masyarakat itu sangat penting sekali,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post