Kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun tenaga kontrak di wilayah setempat untuk melaksanakan tugas dengan optimal dan sesuai aturan. Kepada ASN diminta menghindari masalah yang berpotensi hukum atau pelanggaran disiplin lainnya.
Baca juga : Bupati Kotim Ajak LSM Bangun Daerah
“Saya minta dan ingatkan kepada ASN dan juga tenaga kontrak untuk tidak melakukan pelanggaran apalagi melawan hukum dalam menjalankan tugas khususnya melayani masyarakat. Kepada ASN dan tenaga kontrak tersebut diminta untuk taat dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat ini,” tegas Halikinnor, Jumat (6/1/2023).
Ditambahkannya, apabila ada hal-hal yang kurang dipahami dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan, harus dipelajari dan ditelaah terlebih dulu. Jangan sampai melanggar ketentuan yang ada. “Jika kurang paham, maka bertanya kepada yang memahami agar terhindar dari masalah hukum,” pintanya.
Kenapa hal ini ditegaskannya, agar seluruh pegawai dapat mengerti dan tidak bekerja asal-asalan. Akibat melakukan kekeliruan dapat memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari. Hal itu yang harus dihindari.
Baca juga : HUT Ke-70 Kotim Akan Dipusatkan di Terowongan Nur Mentaya
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini tidak menghendaki PNS tersandung masalah hukum. “Maka, selaku kepala daerah dan pembina pegawai selalu menegaskan persoalan tersebut,” katanya.
“Sebab, saya tidak menginginkan ASN atau siapa saja yang tersandung masalah hukum di 2023 ini. Kita harus benar-benar melayani masyarakat sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post