Kaltengtoday.com, Sampit – Lantaran pergaulan bebas, banyak kalangan pasangan yang tidak menikah melakukan hubungan terlarang. Hal ini terlihat dari banyaknya permintaan dispensasi nikah dini. Tentu hal ini menjadi beban dan tanggung jawab bagi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga :Â Halikinnor Minta Masyarakat Kotim Sukseskan Pemilu 2024
Bupati Kotim Halikinnor sangat menyayangkan banyak warganya yang hamil diluar nikah dan meminta dispensasi nikah dini di Pengadilan Agama setempat. “Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah agar bisa menekan kasus tersebut,”jelasnya, Rabu 25 Januari 2023.
Dirinya berujar, dengan banyaknya nikah dini apalagi minta dispensasi nikah menjadi awal penyebab kematian bayi. Selain itu pula, tak kalah penting jika menikah muda dengan dispensasi nikah kebiasaan sumber daya manusia bisa menurun. Katanya.
Baca juga :Â Halikin Bantah Isu Pengguna BPJS Kesehatan Tak Dilayani di Faskes
Hal ini terlihat banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama Sampit yang usia perceraian masih usia produktif di usia 20 sampai 35 tahun. “Tentu hal ini menjadi masalah dan harus ada solusi agar angka perceraian di Kotim bisa menurun. Apalagi angka perceraian di Kotim beberapa tahun lalu tertinggi di Kalteng,”ujarnya.
Menyikapi hal inilah, dirinya meminta kepada orang tua agar memantau pergaulan anaknya. Jangan sampai salah berteman dan pergaulan. “Karena salah pergaulan dan memilih teman bisa menyebabkan hal negatif nantinya,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post