Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di daerah menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bryan Iskandar penting diperhatikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menurutnya telah menyiapkan anggaran khusus dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan Karhutla.
“Biaya tidak terduga di APBD 2025 cukup besar, khusus menangani Karhutla,” katanya kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Baca Juga : Karhutla Kalteng: BNPB Siagakan Pos Lapangan, OMC, dan Water Bombing
Politkus Partai NasDem Kalteng ini memastikan alokasi tersebut menjadi salah satu prioritas belanja daerah tahun depan, walaupun pihaknya belum dapat kepastian besaran anggaran.
“Saya belum copy itu, tapi besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan BPBD untuk memetakan titik rawan serta merespons cepat jika kebakaran terjadi.
“Komunikasi, sinergitas, dan kolaborasi lintas instansi, Polda, dan BPBD sangat penting dilakukan agar titik-titik merah atau hotspot bisa diantisipasi secara dini,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran rutin menggelar rapat koordinasi lintas instansi membahas strategi penanganan karhutla.
“Memang akhir-akhir ini Pak Gubernur selalu melakukan rapat koordinasi terkait kebakaran lahan,” ucapnya.
Namun, dirinya tetap mengingatkan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, akan tetapi peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci, mengingat praktik pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian masih terjadi.
Baca Juga : Karhutla Turun Tajam, Menteri LHK Puji Sinergi Pemprov Kalteng dan Stakeholder
“Kami minta masyarakat ikut berperan aktif mencegah kebakaran lahan, jangan membakar untuk membuka lahan pertanian,” jelasnya.
“Kalau semua pihak saling mendukung dan disiplin, saya yakin karhutla tahun ini bisa kita tekan secara signifikan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post