Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Tengah (DPMD Kalteng) melaksanakan kegiatan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Provinsi Kalteng Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin dan bertempat di M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 orang peserta yang merupakan aparatur desa yang menangani perencanaan di desa dari 13 kabupaten di Kalteng.
Dalam sambutannya H Nuryakin mengatakan, Perencanaan Pembangunan Desa dapat dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan desa serta program prioritas kewilayahan, yang disertai rencana kerja.
Dokumen tersebut harus disusun secara sistematis, terukur, dan dapat menjanjikan hasil sesuai aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan warga desa.
Baca Juga : Kepala DPMD Pulpis Ikuti Rakor Pembangunan Desa dan Perdesaan
“Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan dengan prinsip dan sekaligus syarat, yaitu pemberdayaan, partisipatif, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif serta berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sekda menambahkan, desa dengan beragam potensi sumber daya yang ada baik itu sosial, penduduk, maupun budaya, sejatinya mampu untuk membangun dirinya. Sayangnya, keterbatasan dalam aspek sumber daya manusia, teknologi, dan keuangan membuat potensi itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Saya mengharapkan partisipasi dari bapak ibu yang hadir sebagai peserta untuk dapat mendukung penuh pembangunan di desa, agar berjalan maksimal sesuai program dan target yang direncanakan, sehingga mampu benar-benar mendatangkan manfaat yang besar bagi kemajuan dan kemandirian desa,” terangnya.
Baca Juga : DPMD Deadline Pemdes Inventarisasi Aset Desa
Sementara itu, Kepala DPMD Kalteng, H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini dilaksanakan sebagai penguatan kapasitas aparatur dalam Perencanaan Pembangunan Desa, serta sinergitas Perencanaan Pembangunan Desa dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Para peserta akan mendapatkan materi pelatihan diantaranya tentang kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan RPJMDes, Penyusunan RKPDes dan DU-RKP Desa serta Penyusunan Desain dan RAB Kegiatan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post