Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 29 Maret 2021 resmi menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kotim, H. Hairis Salamad .
Pantauan kaltengtoday.com, pelantikan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda Pelantikan PAW Waket IIÂ DPRD Kotim sisa masa jabatan tahun 2019/2024.
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, undangan yang hadir dalam acara tersebut ada yang secara tatap muka atau hadir secara langsung dan sebagian ada yang melalui video conference.
“Kami ucapkan selamat kepada Hairis Salamad yang sudah dilantik pada hari ini. Besar harapan kami bekerja sesuai sumpah yang diucapkan saat pelantikan serta semoga segera menyesuaikan diri dengan posisi yang baru dan dapat bekerja bersama rekan lainnya,” katanya.
Sementara itu, M Rudini Darwan Ali yang menempati posisi tersebut sebelumnya, Rinie mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama menjadi Waket II DPRD Kotim.
“Kami merasa kehilangan sosok bertukar pikiran untuk menyelesaikan masalah, besar harapan kami Rudini tetap menyumbangkan pemikirannya untuk kemajuan daerah,” tukas Rinie.
Diketahui, Hairis Salamad menggantikan posisi M Rudini Darwan Ali yang mengundurkan diri karena mencalon sebagai Bupati Kotim pada Pilkada 2020 lalu. Sehingga, DPP PAN menunjuk Hairis Salamad untuk PAW.
Baca Juga :Â Warga Diminta Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Dengan telah dibacakannya surat keputusan Gubernur Kalteng oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Bima Eka Wardana, serta telah dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit. [Red]
Discussion about this post