Kalteng Today – Palangka Raya – Personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah bersama personel gabungan lainnya terus memperketat penjagaan di Pos Penyekatan wilayah perbatasan antar Provinsi Kalteng – Kalsel di wilayah hukum Polres Kapuas.
Sejauh ini, sudah ada ribuan kendaraan yang disuruh untuk putar balik sejak diberlakukannya aturan penyekatan arus lalu lintas jika tidak memenuhi syarat seperti surat keterangan negatif hasil antigen.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, menjelaskan sejumlah personelnya yang saat ini tengah ditugaskan akan terus memperketat arus mudik dari luar Kalteng sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
“Kami akan terus memperketat arus mudik dari luar Kalteng dengan tetap menjalankan aturan pemerintah tentang larangan mudik ,” jelasnya, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga : Peredaran Setengah Kilogram Sabu Jelang Lebaran Digagalkan Polda Kalteng
Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang ingin mudik agar menunda mudiknya, karena situasi saat ini masih pandemi.
“Kami berharap masyarakat yang ingin bepergian mudik agar menunda mudiknya, kita hambat penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik ,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post