kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan pihak guru-guru yang ada di wilayah Kabupaten setempat, agar selalu menahan diri dalam bermedia sosial (Medsos) secara khusus di akun facebook, dan sejenisnya.
Baca Juga : Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi 21 Tahun Pembangunan di Murung Raya
“Saran dari kami DPRD Gumas, untuk mengingatkan, kepada guru-guru yang ada di daerah kita dan apabila ada masalah, jangan sampai sedikit-sedikit bermain di medsos, atau posting status di Facebook karena itu merupakan hal yang negatif,” kata Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Selasa (1/8).
Selain itu, saran politisi dari dapil I meliputi tiga kecamatan seperti Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini mengatakan, kalau ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami, kalau bisa datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.
“Kalau bisa bagi guru-guru yang ada kalau bisa datang langsung ke dinas. Itu kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Kapuas Menerima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2022
Ia mencontohkan, terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari Dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar kalau dibayar tiap bulan. Sehingga, kalau memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainya tidak bertanggung jawab.
“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab tetapi karena pembayarannya sesuai aturan dan dilakukan pertiga bulan dibayar, itu kita mendapatkan info langsung dari Kadis mereka Disdikpora, maka jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post