kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan membawa papan portabel 5M sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.
Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Selasa (14/12/2021) malam.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Salurkan Sembako Bagi Posko Pengungsian
Sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Rudi juga mengingatkan warga agar disiplin menerapkan Prokes dan 5 M untuk kesehatan dan keselamatan diri serta orang lain terutama di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Sambut Baik Kegiatan Asistensi Penerapan Prokes
“Jangan lengah dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post