kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi terkait pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM), di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Rabu (13/7/2022).
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh pemateri dari Jakarta, yakni Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Prof. DR. Eko Indra Heri S., M.M., Penasehat Kapolri Bidang HAM Bapak Nurkholis, S.H., M.A., dan Advokat Utama Divkum Polri Kombes Pol. Ismail, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan guna meningkatkan pemahaman seluruh personel terhadap pentingnya HAM.
“Pasalnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap orang sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang bersifat universal,” katanya.
Dijelaskannya, sebagai aparat penegak hukum, setiap tindakan di lapangan bersentuhan langsung dengan HAM sehingga harus dapat memahami sejauh mana batasan-batasan tindakan di lapangan agar segala perbuatan dan tindakan yang dilakukan tidak dikategorikan melanggar HAM.
Baca Juga :Â Polsek Danau Sembuluh Sosialisasi Maklumat Kapolda Tentang Karhutla
“Kegiatan seperti ini sangat tepat bisa dilaksanakan di Polda Kalteng, karena dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai HAM dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM tersebut dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Nanang Avianto juga berharap kepada seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama dan dapat mengaplikasikan di lapangan sehingga kedepan tidak ada lagi celah terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh personel Polda Kalteng. [Red]














Discussion about this post