kaltengtoday.com – Kuala Pembuang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan desa hingga ke tingkat RT/RW yang berada dilokasi hunian sekitar pintu keluar masuk Kabupaten Seruyan untuk turut ikut mengawasi warga luar Seruyan yang datang dari zona merah penyebaran Covid-19.
“Saya minta untuk para kepala desa hingga ketua RT/RW di wilayah masing-masing yang berdekatan dengan akses keluar masuk Kabupaten Seruyan untuk lebih mengintensifkan pengawasannya ditingkat desa,” pinta Sugian Noor di Kuala Pembuang, Minggu (26/4/2020).
Salah satu contoh, lanjut Sugian Noor, seperti pada akses pintu masuk Seruyan yang berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur, agar Kepala Desa Pematang Panjang, Kepala Desa Sungai Bakau, serta kepala desa pada wilayah unit transmigrasi untuk aktif mendata siapa saja warga yang datang berkunjung.
“Kita antisifasi terhadap resiko penularan Covid-19 yang dikhawatirkan menulari warga yang datang dari zona merah,” ucapnya.
Baca Juga:
Enam Pos Penjagaan Pintu Masuk Seruyan Diperketat
Sugian Noor melanjutkan, bagi warga yang datang dari luar daerah Seruyan, para kepala desa diharap dapat mendata orang yang bersangkutan.
“Tolong didata termasuk riwayat perjalanannya, terus datanya laporkan ke saya. Siapa tahu ada warga laur yang datang tanpa sepengetahuan tim Gugus Tugas Covid-19. Ini demi kebaikan kita bersama,” ungkap Sugian Noor. [Red]
Discussion about this post