Kalteng Today – Kapuas, – Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas membentuk tim yang nantinya tugasnya melakukan penertiban Penggunaan masker di jalan dan pasar.
Dalam rapat gugus tugas Covid-19 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Kamis (07/5/2020) mereka sepakat bersama melakukan rapat mengenai penertiban bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker.
Rapat itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi bersama dengan Polres Kapuas, Kodim1011/KLK, Satpol PPdan Dinas Kesehatan
Tim Gugus Tugas yang akan dibagi dalam tiga tim selanjutnya akan disebar dibeberapa titik di Jalan-jalan, serta Pasar besar yang menjadi pusat keramaian, serta akan melakukan penertiban bagi masyarakat dan pedagang yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu juga tentang pentingnya menggunakan masker, physical distancing, serta mencuci tangan dengan sabun demi memutus mata rantai Virus Covid-19.
Juru bicara gugus tugas Junaidi mengatakan tim ini di bentuk menindak lanjuti arahan bupati Kapuas pada rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19.
Ini dilakukan agar masyarakat lebih tertib dan mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 ini.
Baca Juga:
Warga Kebanjiran Di Pedalaman Kapuas Dapat Bantuan Gubernur Kalteng
“Melalui Tim Gugus Tugas ini serta penertiban ini diharapkan kita semua dapat bekerja sama baik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Kapuas”, ucapnya. [Djim-KT]
Discussion about this post