Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

by Fitriansyah
17/09/2026
A A
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Perbedaan Susunan Pengurus Disorot

Gugatan Nomor 74/Pdt.G/2026/PN Spt juga mempersoalkan perbedaan susunan pengurus antara hasil Tim Formatur dengan dokumen akta notaris.

Dalam dalil Penggugat, Tim Formatur yang dibentuk pada 24 Juni 2026 menetapkan Trijoko sebagai Sekretaris dan Abdul Hakim sebagai Bendahara.

Namun, Akta Notaris Nomor 07 tertanggal 21 Juli 2026 justru mencatat Danuri sebagai Sekretaris dan Rakhmat sebagai Bendahara.

Perbedaan tersebut dipersoalkan Penggugat dan disebut sebagai bagian dari dugaan ketidaksesuaian dalam proses pembentukan kepengurusan.

Sengketa Pengelolaan SHU Ikut Digugat

Persoalan kepengurusan kemudian bersinggungan dengan pengelolaan Sisa Hasil Usaha (SHU) atau Sisa Hasil Kebun (SHK) dari kemitraan dengan PT KMB.

Dalam gugatannya, Penggugat menilai Bripko Mandala, Danuri, dan Rakhmat tidak berhak mengelola aliran dana tersebut karena legalitas kepengurusan mereka masih menjadi sengketa.

Bripko Mandala juga didalilkan telah menagih dan menerima SHU periode Juni 2026 pada Juli 2026.

Penggugat berpendapat SHU merupakan hak masing-masing anggota koperasi dan bukan aset yang dapat dikuasai secara sepihak oleh pengurus.

Melalui kuasa hukumnya, Parlin Bayu Hutabarat, Penggugat turut meminta putusan sela atau provisi agar Bripko Mandala, Danuri, dan Rakhmat dilarang bertindak atas nama koperasi maupun menerima SHU selama perkara berlangsung.

Dalam petitum pokok perkara, Penggugat meminta pengadilan membatalkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar kepengurusan kubu Tergugat.

Penggugat juga meminta para Tergugat menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas SHU yang telah diterima serta membayar sejumlah tuntutan ganti rugi.

Gugatan tersebut mencantumkan tuntutan materiil berupa gaji pengurus yang disebut hilang sejak Agustus 2026, tuntutan immateriil sebesar Rp100 miliar, serta uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100 juta per hari.

Seluruh tuntutan tersebut masih berupa dalil dan petitum Penggugat yang akan diuji dalam proses persidangan.

Kubu Bripko Mandala Siapkan Bantahan

Sebelumnya, kuasa hukum kubu Bripko Mandala, Sapriyadi, telah menerbitkan legal opinion terkait keabsahan kepengurusan kliennya.

Sapriyadi berpendapat masa jabatan pengurus Koperasi Makarti Jaya periode 2021-2026 telah berakhir pada 29 Juni 2026.

Atas dasar itu, pihaknya menilai pengurus lama tidak lagi memiliki kewenangan melakukan tindakan kepengurusan, termasuk membentuk Panitia Pemilihan yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan RAT 22 Juli 2026.

Kepengurusan Bripko Mandala juga disebut telah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim.

Baca Juga : Ketua Terpilih KUD Makarti Jaya Serahkan Hasil RAT ke Dinas Koperasi Kotim, Awali Proses Legalitas dan Koordinasi dengan PT KMB

Surat tersebut bernomor 500.3/732/DKUKMPP.6/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Dengan adanya dua kepengurusan yang sama-sama mengklaim memiliki dasar legalitas, sengketa Koperasi Makarti Jaya kini memasuki arena pengadilan.

Sidang perdana perkara Nomor 74/Pdt.G/2026/PN Spt dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026 di Pengadilan Negeri Sampit.

Persoalan mengenai rapat anggota mana yang memiliki dasar keabsahan serta kepengurusan mana yang dapat diakui secara hukum selanjutnya akan diperiksa dan diputus melalui proses persidangan. [Red]

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKoperasiPengadilan NegeriSengketa

Baca Juga

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

...

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026

...

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026

...

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026
Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut
Berita

Saksi Sebabi Kompak Bantah Ada Instruksi Penguasaan Lahan, Gugatan Rp104 Miliar Berlanjut

17/09/2026
Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Berita

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.