Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

by Fitriansyah
17/09/2026
A A
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Perbedaan Susunan Pengurus Disorot

Gugatan Nomor 74/Pdt.G/2026/PN Spt juga mempersoalkan perbedaan susunan pengurus antara hasil Tim Formatur dengan dokumen akta notaris.

Dalam dalil Penggugat, Tim Formatur yang dibentuk pada 24 Juni 2026 menetapkan Trijoko sebagai Sekretaris dan Abdul Hakim sebagai Bendahara.

Namun, Akta Notaris Nomor 07 tertanggal 21 Juli 2026 justru mencatat Danuri sebagai Sekretaris dan Rakhmat sebagai Bendahara.

Perbedaan tersebut dipersoalkan Penggugat dan disebut sebagai bagian dari dugaan ketidaksesuaian dalam proses pembentukan kepengurusan.

Sengketa Pengelolaan SHU Ikut Digugat

Persoalan kepengurusan kemudian bersinggungan dengan pengelolaan Sisa Hasil Usaha (SHU) atau Sisa Hasil Kebun (SHK) dari kemitraan dengan PT KMB.

Dalam gugatannya, Penggugat menilai Bripko Mandala, Danuri, dan Rakhmat tidak berhak mengelola aliran dana tersebut karena legalitas kepengurusan mereka masih menjadi sengketa.

Bripko Mandala juga didalilkan telah menagih dan menerima SHU periode Juni 2026 pada Juli 2026.

Penggugat berpendapat SHU merupakan hak masing-masing anggota koperasi dan bukan aset yang dapat dikuasai secara sepihak oleh pengurus.

Melalui kuasa hukumnya, Parlin Bayu Hutabarat, Penggugat turut meminta putusan sela atau provisi agar Bripko Mandala, Danuri, dan Rakhmat dilarang bertindak atas nama koperasi maupun menerima SHU selama perkara berlangsung.

Dalam petitum pokok perkara, Penggugat meminta pengadilan membatalkan dokumen-dokumen yang menjadi dasar kepengurusan kubu Tergugat.

Penggugat juga meminta para Tergugat menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas SHU yang telah diterima serta membayar sejumlah tuntutan ganti rugi.

Gugatan tersebut mencantumkan tuntutan materiil berupa gaji pengurus yang disebut hilang sejak Agustus 2026, tuntutan immateriil sebesar Rp100 miliar, serta uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100 juta per hari.

Seluruh tuntutan tersebut masih berupa dalil dan petitum Penggugat yang akan diuji dalam proses persidangan.

Kubu Bripko Mandala Siapkan Bantahan

Sebelumnya, kuasa hukum kubu Bripko Mandala, Sapriyadi, telah menerbitkan legal opinion terkait keabsahan kepengurusan kliennya.

Sapriyadi berpendapat masa jabatan pengurus Koperasi Makarti Jaya periode 2021-2026 telah berakhir pada 29 Juni 2026.

Atas dasar itu, pihaknya menilai pengurus lama tidak lagi memiliki kewenangan melakukan tindakan kepengurusan, termasuk membentuk Panitia Pemilihan yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan RAT 22 Juli 2026.

Kepengurusan Bripko Mandala juga disebut telah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim.

Baca Juga : Ketua Terpilih KUD Makarti Jaya Serahkan Hasil RAT ke Dinas Koperasi Kotim, Awali Proses Legalitas dan Koordinasi dengan PT KMB

Surat tersebut bernomor 500.3/732/DKUKMPP.6/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Dengan adanya dua kepengurusan yang sama-sama mengklaim memiliki dasar legalitas, sengketa Koperasi Makarti Jaya kini memasuki arena pengadilan.

Sidang perdana perkara Nomor 74/Pdt.G/2026/PN Spt dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026 di Pengadilan Negeri Sampit.

Persoalan mengenai rapat anggota mana yang memiliki dasar keabsahan serta kepengurusan mana yang dapat diakui secara hukum selanjutnya akan diperiksa dan diputus melalui proses persidangan. [Red]

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKoperasiPengadilan NegeriSengketa

Baca Juga

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

...

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026

...

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026

...

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026

...

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan
Berita

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026
Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara
Berita

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026
Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit
Berita

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026
Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan
Berita

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026
Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan
Berita

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026
Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit
Berita

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

05/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.