Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Gubernur Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Di Sulsel

by Redaksi
25/01/2020
A A
Penghapusan

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Nurdin Abdullah (kanan) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Indonesia (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo (kiri) usai menghadiri seminar Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia se Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (25/01/2020). ANTARA/Nur Suhra Wardyah

kaltengtoday.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Nurdin Abdullah menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer di provinsi itu berdasarkan kebijakan terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Indonesia (Kemenpan-RB).

“Jadi tidak ada penghapusan, jangan menafsirkan salah yang membuat orang resah semua, jadi tidak ada,” tegas Nurdin usai menghadiri seminar Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia se-Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu, (25/1/2020), seperti dilansir Antara.

Nurdin mengaku Pemerintah Provinsi Sulsel memang masih membutuhkan tenaga honorer. Apalagi kemampuan keuangan daerah dianggap juga bisa memenuhi itu.

“Honorer tidak usah ragu, karena itu kebijakan provinsi kabupaten/kota yang tergantung kemampuan, jadi jangan dipikirkan lagi,” katanya.

Pernyataan mantan Bupati Bantaeng ini menyusul pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Indonesia (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo yang bersama-sama menghadiri seminar Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia se Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Terkait honorer, Tjahjo mengatakan, hal itu merupakan kebijakan daerah yang harus disesuaikan dengan pos anggaran yang tersedia untuk memberikan upah kepada mereka.

Bukan itu saja, kebijakan Kemenpan-RB juga memberikan kesempatan satu kali bagi seluruh tenaga honorer mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hanya saja hasil dari seleksi ini, kerap kali membuahkan hasil yang mengecewakan bagi banyak tenaga honorer. Karena itu tidak sedikit dari mereka yang menyampaikan aspirasinya dengan melakukan demo, termasuk menunggangi momen politik, seperti pemilihan kepala negara atau kepala daerah.

“Saya mengalaminya (didemo) dalam rangka menghadapi pemilihan presiden (pilpres), seperti perangkat desa yang meminta diangkat jadi PNS. Biarkanlah orang menyampaikan aspirasinya tetapi keputusan yang diambil harus dingin dan tetap dibicarakan dengan baik,” katanya.

Jika keputusan dari hasil perekrutan CPNS tidak disetujui orang di daerah atau pusat maka lebih baik mengajak dialog pemerintah pusat atau daerah. “Kalau bisa bertemu bupati atau gubernur dan dialog dulu untuk komunikasi setiap permasalahannya,” katanya.

 

Yaya-KT

Baca Juga

Ilustrasi bangunan Ibu Kota Negara Baru (Okezone.com)

Mengenal Makna Nusantara Sebagai Nama Calon Ibu Kota Negara Baru

19/01/2022

...

Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

28/11/2020

...

1,6 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Kalteng

Para Ahli Pastikan Vaksin yang Digunakan Aman dan Efektif

25/11/2020

...

desain negara rimba nusa

6 Fakta Menarik yang Belum Banyak Diketahui Tentang Ibu Kota Baru

22/06/2020

...

pemecatan nakes

Mogok Kerja, Bupati OI Pecat 109 Tenaga Kesehatan

21/05/2020

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.