Kalteng Today – Tamiang Layang, – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meninjau ruas Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur, Kamis (6/8/2020).
Gubernur Sugianto Sabran menuju Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur dengan menggunakan Helikopter. Setibanya di Helipad Kartika Tamiang Layang, Gubernur disambut Bupati Barito Timur Ampera Y. Mebas beserta anggota Forkopimda setempat.
Dalam peninjauan ruas Jalan Eks Pertamina, tepatnya di Simpang Paju Epat, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Gubernur menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan beberapa warga setempat terkait kondisi jalan dan permasalahan yang dihadapi selama ini.
Salah seorang warga menyampaikan kepada Gubernur bahwa warga setempat ingin permasalahan Eks Jalan Pertamina segera diselesaikan. Warga menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada pemerintah.
“Kami menerima kesepakatan (dengan pihak Pertamina) seperti yang Bapak (Gubernur) katakan, tapi jangan sampai merugikan masyarakat, jangan sampai ada warga yang digusur-gusur,” ujar salah seorang warga dalam rilis Biro PKP Sekda Pemprov Kalteng , (6/8/2020)
Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa terkait permasalahan aset daerah akan segera diperbaiki. Adapun untuk ganti rugi, akan diselesaikan dan dipelajari lebih dulu permasalahannya. “Yang paling penting saat ini adalah jalan diperbaiki. Dari PAD (Pendapat Asli Daerah) yang masuk nantinya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” jelas Gubernur.
Menurut pihak Pertamina, perbaikan jalan nantinya akan disinkronkan dengan program Pertamina, seperti program Pertashop atau SPBU Mini yang mana nantinya diharapkan di Kalteng dapat berdiri paling tidak satu SPBU Mini di satu desa.
Terkait permintaan masyarakat untuk dilibatkan dalam pembicaraan Eks Jalan Pertamina, Gubernur menginstruksikan kepada Bupati Barito Timur untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
“Tadi akan kita akomodir pemilik lahan secara teknis untuk melakukan penyelesaian ke Bupatinya. Nah, masalah Pertamina masuk untuk mengurus kembali jalan ini (adalah) untuk dijadikan jalan khusus. Jalan khusus, yaitu satu jalan itu berbayar, tapi bukan untuk masyarakat, diperuntukkan untuk para pengusaha perkebunan/pertambangan yang menggunakan jalan ini,” jelas Gubernur. [Red]














Discussion about this post