“TNI-Polri siap menyiapkan tenda-tenda darurat ditempatnya masing-masing jika sudah tidak ada tempat lain lagi”, kata Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan meningkatkan Peraturan Kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah yang mengatur penegakan hukum prokes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyediakan tempat isolasi terpusat pada masing-masing wilayah tempat perawatan terhadap masyarakat yang terpapar covid-19 dan gejala ringan atau tanpa gejala (OTG). Pelaksanaan pengawasan secara ketat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan ketentuan surat keputusan bersama menteri yang membidangi.
Gubernur menekankan agar meninjau kembali keberadaan PTM. “Kota Palangka Raya dan Kabupaten lain yang meningkat supaya ditinjau kembali keberadaan PTM. Apakah perlu? Kalau perlu daring lagi”, lanjut Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan pasien covid-19 yang perlu di rawat di RS adalah yang memiliki faktor komorbid dan saturasi oksigen dibawah 95%. “Sesuai yang disampaikan pak presiden dalam Arahan Presiden RI tentang Penanganan Pandemi Covid-19 bahwa gejala ringan cukup ishoma sedangkan untuk sedang, berat dan kritis itu di RS”, ujar Gubernur.
Sebagaimana diketahui, Varian baru virus Corona yakni varian Omicron telah ditemukan di Kalteng. Varian ini mampu bermutasi untuk menghindari respons sistem imun dan memperkuat kemampuannya untuk menular. Secara umum, risiko global akibat virus corona varian Omicron sangat tinggi. Ditambah, para penyintas Covid-19 juga berisiko terinfeksi ulang oleh varian Omicron. Hal ini berpengaruh atas tingginya angka kematian di Kalteng yang berjumlah 1592 orang.
Sementara itu dalam rangka percepatan vaksinasi agar Bupati/Walikota melakukan hal sebagai berikut : Kerjasama secara menyeluruh dengan para stakeholder, baik pengusaha maupun TNI, Polri dan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan ini agar sukses. Tanpa kerjasama dan sinergitas antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi akan berjalan tertatih-tatih.
Baca juga : Penyekatan Upaya Pemerintah Menekan Penularan Covid 19
Tidak lupa Gubernur mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak takut vaksin. “Jangan takut vaksin karena itu halal dan wajib. Kemudian Prokes juga penting karena bukan hanya untuk melindungi diri kita dan keluarga tapi juga untuk melindungi orang banyak”, imbuhnya
Terakhir Gubernur menghimbau untuk tidak perlu berpergian ke luar Provinsi Kalteng jika memang dirasa tidak perlu.
Baca juga : Kapolres Seruyan Cek Pos Penegakan Prokes Satgas Covid 19 Seruyan
Turut hadir mendampingi Gubernur, Pj. Setda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya dan Kabag Ops Binda Kalteng Kol Mahmud Riadinata.[Red]














Discussion about this post