Kaltengtoday.com, Palangka Raya – SMA Negeri 3 Palangka Raya mendapatkan Inspeksi mendadak atau sidak dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran.
Agustiar Sabran mengungkapkan, tidak boleh ada satu pun sekolah di bawah naungan Pemprov Kalteng, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa karena alasan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah.
Baca Juga : Harga Bahan Pokok Pasar di Palangka Raya Disidak
“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan segera menindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, sehingga tidak mengorbankan kebutuhan para siswa dan memberikan pemahaman bagi para guru.
“Karena pegawai negeri, jadi kami hanya bisa memindahkan, dari kepala sekolah menjadi staf biasa,” tegasnya.
Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, ia juga menyempatkan untuk berinteraksi langsung dengan para siswa dan memberikan semangat kepada para pelajar yang disebutnya sebagai generasi penerus bangsa.
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya Sidak ke Puskesmas Bukit Hindu
Lebih lanjut, ia berkesempatan meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah dan menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.
“Bangunannya boleh bagus, tapi kalau catnya pudar, tidak memberi semangat. Jadi kita minta seluruh sekolah ajukan pengecatan dan pembenahan fasilitas,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post