Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“Terdapat berbagai tantangan dalam regulasi dan pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk masalah tumpang tindih perizinan, kurangnya koordinasi, dan konflik sosial terkait pengelolaan tanah dan sumber daya,” kata Agustiar Sabran saat melaksanakan pertemuan bersama DPD RI, Senin (19/5/2025).
Gubernur juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat lokal dan adat dalam pengelolaan SDA untuk menghindari ketegangan sosial dan memastikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Baca Juga : Musda KNPI Bartim Tahun 2025 Harapkan Pemuda Bartim Berperan Lebih Besar Untuk Daerah
Lebih jauh, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan tersebut melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi yang kuat.
“Komitmen pemerintah daerah untuk transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Kalteng,” ucapnya.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menambahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam aspek kewenangan, penganggaran, dan pelayanan publik.
Kunjungan DPD RI ini menjadi momen strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah, khususnya dalam peningkatan mutu pemerintahan dan pembangunan di Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan kekayaan SDA yang melimpah.
“Selaras dengan ASTACITA Presiden, kami ingin potensi sumber daya alam dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya dukungan regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPD RI yang responsif terhadap kebutuhan daerah dan menyampaikan harapan agar diskusi dalam forum tersebut mampu menghasilkan solusi atas persoalan nyata di lapangan.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Kalteng Sebut UMKM/IKM Berdampak Terhadap Kesempatan Kerja
Pihaknya menegaskan, Pemprov Kalteng siap berkolaborasi dengan DPD RI dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Dengan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, akan menjadi eskalator bagi kemajuan pembangunan serta pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post