Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menyikapi rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun dan penanganan longsor/banjir di Wilayah Kalteng, Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025). Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo.
Wagub mengatakan perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.
Baca Juga : Jalan Provinsi di Desa Sumur Barito Timur Rusak Parah, Polisi Minta Pengguna Jalan Hati-hati
“Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam arahannya meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta distop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya.
Ia menyebut, bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.
“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto.
Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia.
Baca Juga : Jalan Provinsi di Kabupaten Barito Timur Rusak Parah
“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya.
Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil plat non KH.
“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post