Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun 2020 menyerahkan Dana Hibah kepada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, seperti KPU, Bawaslu, dan Polda Kalteng.
Penyerahan dana hibah pilkada itu dilakukan secara virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (08/07/2020).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dana sebesar Rp. 249,7 miliar, kepada Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi Rp.90 miliar, kepada Polda Kalteng Rp. 44 miliar.
Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi serta diikuti oleh Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah ini membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, dimana untuk pelaksanaannya memerlukan banyak penyesuaian.
Pilkada serentak dilaksanakan dengan protokol kesehatan sehingga membutuhkan instrument tambahan dalam pelaksanaannya, seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, APD.
Dalam paparannya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan dengan adanya instrument tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum di dalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi / penyuluhan / bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.
“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid 19 Provinsi Kalimantan Tengah”, bebernya.
Baca Juga: Gubernur Kalteng Berikan Semangat Bagi Petani di Dadahup
Terdapat beberapa point penting dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalteng Tahun 2020 yang ditekankan oleh Gubernur Sugianto Sabran yakni, pertama, Bupati/Walikota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.
Discussion about this post