Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/6/2021).
Pada Rapat Paripurna Istimewa ini, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh Kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memeriksa dan menyusun LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng, Selasa (29/6/2021).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menjelaskan pihaknya selaku Pemerintah Provinsi Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal guna mempertahankan opini WTP.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Opini WTP Ke Tujuh Pemprov
Gubernur juga berharap BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dapat selalu memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui konsultasi maupun dengan berbagai saran dan rekomendasi. [Red]
Discussion about this post