Kalteng Today – Palangka Raya, – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020 ini digelar secara virtual menyusul masih ada Pandemi Covid-19 di Indonesia bahkan di sebagian negara di dunia.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran beserta Forkopimda Provinsi Kalteng mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara virtual, Senin (17/8/2020), di Aula Jayang Tingang, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya dengan jumlah peserta terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Dari Istana Negara Jakarta, Presiden RI Joko Widodo memimpin kegiatan mengheningkan cipta, sementara teks proklamasi dibacakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Selanjutnya sekitar pukul 10.14-10.17 WIB, segenap masyarakat Indonesia diwajibkan menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat pengumandangan Lagu Indonesia Raya dan pengibaran Sang Saka Merah Putih secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah di Tanah Air.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Seperti dikutip dalam rilis Biro PKP Sekda Pemprov Kalteng, (17/8/2020), tampak hadir pula Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Mukri, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kalteng Samparaja, dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter. [Red]














Discussion about this post