Kalteng Today – Tamiang Layang, – Percepatan pembangunan jalan Eks Pertamina, di wilayah Barito Timur yang sudah sah hak guna Pertamina untuk segera optimalisasi aset dan peningkatan pembangunan.
Dalam waktu dekat memorandum of understanding (MoU) akan dilakukan untuk percepatan pembangunan guna menunjang perekonomian di masyarakat.
Hal itu tercetus saat Rapat koordinasi dilakukan di Aula Jayang Tingang (AJT), kantor Pemprov Kalteng, Rabu (5/8/2020).
Hadir dalam rapat itu KPK selalu inisiator, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Kejaksaan, Kepolisian, perwakilan Polres Bartim, serta pihak Direksi Pertamina (Persero) dan Patra Jasa.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyambut baik dan apresiasi pihak KPK dalam monitoring serta membantu permasalahan mengenai jalan Pertamina tersebut sehingga sudah clear dan dapat dimanfaatkan untuk cepat dibangun dan diperbaiki untuk peningkatan perekonomian masyarakat, juga dalag menjadi pemasukan PAD hingga negara melalui BUMN.
“Terimakasih dari KPK yang menginisiator dan monitoring mengenai aset sehingga permasalahan ini dapat cepat selesai. Dan segera dibangun, agar manfaatnya untuk masyarakat, PAD dan BUMN. Kami berharap cepat segera dibuat MuO dan dikerjakan,” kata Gubernur Sugianto Sabran
Baca Juga: Sugianto Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako Lewat DPC PDIP Palangka Raya
Dalam sambutan dan arahanya, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda,menyebut tim KPK juga fokus membenahi aset dan monitoring permasalahan aset tersebut dan apa yang diinginkan oleh Pemerintah dalam upaya percepatan optimalisasi pembangunan dapat segera cepat selesai.
“KPK pada intinya Sepakat untuk menyelesaikan, semua elemen baik pihak Pertamina dan Pemkab dan Pemprov Kalteng dapat menyelesaikanya.
Discussion about this post