Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Baca Juga : Meningkatkan Pasar Rakyat untuk Dongkrak PAD di Kabupaten Gunung Mas
Menurut Gubernur, pemerintah daerah bersama sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan harus bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan Kalteng semakin merata dan berkeadilan.
“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan mensejahterakan rakyat,” katanya.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan. Optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.
Dalam arahannya, Gubernur juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng, di antaranya membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng.
Lalu, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
Baca Juga : Bank Kalteng Masih Jadi Penyumbang Terbesar PAD, Pemprov Evaluasi Kinerja BUMD Lainnya
Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan telah memiliki izin resmi.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post