Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemerintah Daerah dengan PT. Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada hari Rabu, 5 Agustus 2020.
Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, di mana salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk kesekian kalinya kepada KPK RI, membantu Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan dalam mengambil kebijakan aset, membuat kebijakan suatu peta dan beberapa hal yang dibantu oleh KPK,” kata Gubernur Sugianto Sabran.
Selanjutnya, terkait persoalan aset jalan Pertamina di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Gubernur Sugianto Sabran menegaskan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.
Ditegaskan oleh Gubernur Sugianto, optimalisasi dan pemanfaatan aset jalan tersebut hendaknya mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kalteng, terutama dari segi perekonomian dan akses transportasi.
“Yang ingin saya sampaikan, menyelesaikan suatu permasalahan untuk pembangunan Kalimantan Tengah, untuk masyarakat dan Indonesia itu lebih penting daripada kepentingan kelompok, individu atau perorangan,” tegas Gubernur Sugianto dalam rilis Biro PKP Sekda Pemprov Kalteng , (5/8/2020)
“Yang penting menimbulkan kemaslahatan bagi daerah dan masyarakat. Ini kita selesaikan, sehingga masyarakat merasakan pembangunan jalan. Yang penting niat kita bagaimana jalan itu bisa menjadi salah satu sumber PAD Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Gubernur Sugianto.
“Pola pengamanan dan pengembalian aset Pertamina itu merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap aset negara yang telah dicatatkan di Pertamina, dalam bentuk optimalisasi yang kita pakai untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di aset kami masing-masing, sehingga tidak meninggalkan stakeholders kami di wilayah,” kata Haryo Yunianto. [Red]














Discussion about this post