kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggerebek arena yang diduga kerap dijadikan aksi perjudian, di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (22/05/2022) petang.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, para pemain judi maupun penonton, kocar-kacir melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi.
Baca Juga :Â Asyik Judi, 8 Karyawan Diamankan di Mess Perusahaan Sawit
Beruntung, aparat berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai bandar judi jenis dadu gurak beserta lapak dan mata dadu.
Sementara di arena judi sabung ayam, petugas hanya menyita barang bukti berupa beberapa ayam dan jam yang digunakan untuk waktu dalam permainan tersebut.
Di lokasi tersebut juga, petugas mengamankan puluhan kendaraan bermotor dan mobil yang ditinggal para pemain ataupun penonton.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Kompol Hemat Siburian mengatakan, saat ini seluruh barang bukti dan beberapa orang telah diamankan ke Mapolda Kalteng, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga :Â Niatnya Larang Istri Main Judi, Suami Malah Dikeroyok
“Sementara seluruh barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolda Kalteng. Lebih jelasnya melalui press release setelah pemeriksaan para terduga pelaku judi,” katanya, usai melakukan penggerebekan.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari warga, lokasi tersebut memang kerap dijadikan ajang perjudian yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Bahkan petugas juga telah berulang kali melakukan penindakan. Tetapi masih berulang kali terjadi. Kita akan terus berikan sanksi tegas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post