Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kecelakan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, tepatnya di Desa Pematang Limau Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Kali ini, melibatkan mobil Daihatsu Grand max (Minibus) bernopol KH 1965 TE versus Mobil Mitsubishi Pajero bernopol KH 1328 FL, Jumat (12/6/2020).
Kedua mobil beda merek tersebut, seolah adu kuat. Beruntung dalam kejadian itu, tidak sampai menyebabkan korban jiwa namun kerugian material, ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Laka Lantas tersebut, bermula ketika mobil Daihatsu Grand max (Minibus) bernopol KH 1965 TE yang disopiri Inanto (43) melaju dari arah Kota Kuala Kurun dengan membawa dua penumpang.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mobil Mitsubishi Pajero bernopol KH 1328 FL dikemudikan Yusril Saleh (19) juga membawa dua penumpang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga laka lantas itu pun tak dapat dihindari.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady membenarkan kejadian laka lantas itu. Ia mengatakan, faktor utama penyebabnya adalah karena pengemudi kurang berhati-hati, kondisi jalan turunan dan tanjakan, ada kerusakan di badan jalan sekitar tanjakan, serta marka jalan dan rambu rambu tidak ada.
Baca Juga: XL AXIATA Dukung Penindakan Hukum Pelaku Penjualan Kartu Perdana Teregistrasi
“Tidak ada korban jiwa, ada beberapa yang luka-luka dan sudah mendapat perawatan di Puskesmas Sepang,” ucap AKP Rikky Operiady kepada Kaltengtoday, Sabtu (13/6/2020).
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk meningkatkan kewaspadaan ketika mengemudi dan berkendara.
“Selalu berhati- hati, perhatikan situasi ketika mengemudi atau berkendara,” demikian AKP Rikky Operiady. [Jek-KT]
Discussion about this post