Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Golden Rules Prokes Dilanggar, Mekanisme PHK di PT IMK Dianggap Tepat

by Akhmad Syahriansyah
12/08/2021
A A
Golden Rules Prokes Dilanggar, Mekanisme PHK di PT IMK Dianggap Tepat

Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya H. Pajarudinnoor (batik merah) didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Taufik Rahman dan Kabid Ketenagakerjaan Happy saat memberikan keterangan terkait PHK di PT IMK.

Kalteng Today – Puruk Cahu, – Penerapan Peraturan Perusahaan khusus yakni Golden Rules Protokol Kesehatan Covid-19 oleh PT. Indo Muro Kencana (IMK) telah mengakibatkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 5 karyawan, yang terbukti telah melakukan pelanggaran peraturan perusahaan kepada kelima karyawan yang terkena PHK tersebut, pihak PT. IMK telah mengklaim sudah memberikan haknya sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya H. Pajarudinnoor ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa PT IMK sudah menjalankan keputusan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Upaya penerapan Prokes yang ketat di lingkungan perusahaan merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Semua karyawan diwajibkan memenuhi peraturan yang ada.

Dikatakan Pajarudinnor, PT IMK berkomitmen untuk selalu mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemic Covid 19, termasuk pemberlakuan PPKM level 4 yang juga diberlakukan di Kabupaten Murung Raya. Dalam kegiatannya Manajemen IMK selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan serta perjanjian kerja yang ada.

“Kami sudah mempelajari kasus yang terjadi di IMK, terkait PHK terhadap lima karyawan secara aturan Undang Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomo 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja sudah terpenuhi dan tidak ada yang dilanggar,” ujar Pajarudinoor didampingi Kabid Hubungan Industrial Taufik Rahman, di ruang kerjanya, Kamis (12/8).

Dijelaskan Pajar, sejauh ini belum ada pihak karyawan yang dilakukan PHK tersebut berkonsultasi ke pihaknya, namun terkait hal yang dianggap berat oleh pihak karyawan tersebut masalah pemberian pesangon yang dianggap mereka tidak sesuai.

“Untuk pesangon itu teknis, ada di peraturan perusahaan (IMK) yang disahkan oleh kementerian tenaga kerja, tugas kami ketika sudah dilakukan Bipartit dan Tripartit selanjutnya dilakukan mediasi,” bebernya.

Menurut Pajar lagi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 dan berdasarkan turunannya yang tercantum dalam Peraturan Perusahaan, dan jika pun masih ada keberatan, maka dipersilahkan untuk mengajukan keberatan dan dilakukan jalur Bipartit dan atau bisa hingga Tripartit.

Baca Juga : Pemkab Mura Kembali Mengaktifkan Perumda Air Bersih di Tumbang Lahung

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT IMK Budi Susanto menyebutkan Golden Rules Protokol Kesehatan Covid – 19 yang salah satu isinya adalah semua karyawan dan kontraktor dari semua level dilarang meninggalkan area camp dan area kerja tanpa seijin Manajer Departemen dan Manajer HR. Pelanggaran terhadap protokol Kesehatan yang membahayakan orang lain akan dikenai sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja.

“Pemberlakukan Golden Rules dan Prokes Covid -19 di IMK dimulai bulan 1 April 2021, dan telah disosialisasikan melalui setiap departemen untuk dipahami dan dilaksanakan,” ucapnya dihubungi via telepon. [Red]

Tags: IMKProkesPT. Indo Muro Kencana

Baca Juga

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026

...

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026

...

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026

...

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026

...

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

08/07/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Berita

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026
KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan
Berita

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026
Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk
Berita

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026
Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
Berita

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026
Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi
Berita

Kasus Dana Rp900 Juta KSSM Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Penggunaan Dana dan Dokumentasi

08/07/2026
Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani
Berita

Menjelang Pelantikan, DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Mulai Menyusun Langkah Besar untuk Petani

07/07/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.