Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menanggapi penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menjalani masa sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapat sorotan publik.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GmnI Kalteng melalui Wakil Sekretaris Bidang (Wasekbid) memberikan catatan kritis terhadap dinamika di lembaga legislatif tersebut.
DPD GmnI Kalteng menyebutkan, Komisi III DPR RI merupakan mitra strategis lembaga penegak hukum (Polri, Kejaksaan, dan KPK). Oleh karena itu, sosok yang memimpin di dalamnya harus memiliki rekam jejak yang bersih dan integritas yang tidak lagi diperdebatkan oleh publik.
Baca Juga : Edy Pratowo: Bias Layar Bawa Energi Baru Perjuangan Aspirasi Kalteng di DPR RI
Wasekbid Politik dan Hukum DPD GmnI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor mempertanyakan transparansi pemulihan status, karena GmnI Kalteng menilai bahwa kembalinya Ahmad Sahroni setelah terkena sanksi etik dan internal harus dibarengi dengan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai dasar pemulihan status tersebut.
“Jangan sampai publik melihat ini hanya sebagai ‘bagi-bagi kursi’ atau kompromi politik elite semata,” katanya,Kamis (19/2/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait urgensi etika kepemimpinan, dimana sebagai organisasi yang menjunjung tinggi semangat Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang, pihaknya menekankan bahwa pemimpin di lembaga tinggi negara bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simbol moral.
“Sanksi yang pernah dijatuhkan (baik oleh MKD maupun Partai) adalah indikator adanya masalah serius yang tidak boleh dilupakan begitu saja hanya karena alasan pergantian formasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar Fokus pada Reformasi Hukum, dan Bukan Kontroversi. Terlebih, menurutnya, Komisi III memiliki beban berat dalam mengawal reformasi hukum di Indonesia yang saat ini tengah mendapat sorotan tajam.
“Kami menuntut agar kepemimpinan di Komisi III fokus pada substansi penegakan hukum yang berpihak pada rakyat kecil (Wong Cilik), bukan terjebak dalam pusaran kontroversi personal atau kepentingan politik praktis,” ungkapnya.
DPD GmnI Kalteng mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap DPR RI sedang berada di titik yang krusial. Keputusan untuk mengembalikan sosok yang pernah disanksi ke kursi pimpinan tanpa adanya klarifikasi capaian perbaikan diri berisiko memperburuk citra parlemen di mata generasi muda dan masyarakat luas.
Baca Juga : Terima Kunker Reses Komisi VII DPR RI, Wagub Paparkan Potensi Daerah
“Kami di daerah, khususnya Kalteng, terus memantau dinamika di pusat. Kami tidak ingin fungsi kontrol DPR terhadap penegakan hukum melemah hanya karena pemimpinnya memiliki beban masa lalu terkait pelanggaran etik. Integritas harus menjadi syarat mutlak, bukan opsional,” tegasnya.
DPD GMNI Kalteng akan terus konsisten mengawal setiap kebijakan dan dinamika politik nasional agar tetap berada pada rel konstitusi dan kepentingan rakyat. [Red]














Discussion about this post