Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

GMKI Palangka Raya Kecam Putusan Hakim PN Palangka Raya, Vonis Bebas Terdakwa Kasus Narkoba

by Mulia Gumi
27/05/2022
A A
GMKI Palangka Raya Kecam Putusan Hakim PN Palangka Raya, Vonis Bebas Terdakwa Kasus Narkoba

Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, Jhoni Sanjaya Suhin. (Ist)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menyikapi vonis bebas yang telah dijatuhkan oleh 2 hakim pengadilan negeri (PN) Palangka Raya terhadap Solihin alias Saleh, yang merupakan terdakwa kasus narkoba, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya turut bersuara.

GMKI Cabang Palangka Raya menilai Narkoba merupakan ancaman terbesar bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan khususnya generasi muda. Dan kasus tersebut telah di ketahui dan menjadi perbincangan ramai oleh masyarakat kalteng.

Baca Juga : GMKI Cabang Banjarmasin dan PGIW Kalsel Minta Perda Ramadhan Kota Banjarmasin di Revisi

Menurut Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Palangka Raya melalui Ketua Cabang, Jhoni Sanjaya Suhin keputusan tersebut menjadi perhatian pihaknya dan sekaligus menyampaikan pertanyaan besar, kredibilitas, integritas dan hati nurani hakim yang memberi keputusan.

pihaknya menilai keputusan tersebut sangat menciderai hati anak muda khususnya di GMKI, yang mana saat ini berada di garda terdepan memerangi Narkoba.

“Keputusan 2 hakim PN sangat menyakiti hati kami anak muda, apalagi kami yang tergabung di GMKI. Karena Narkoba adalah musuh bersama yang kami perangi selama ini. Selama ini kami berdiri di garda terdepan untuk permasalahan bangsa yang satu ini,” kata Jhoni kepada Kalteng Today, Jumat (27/5).

Pihaknya juga menegaskan, keputusan tersebut sangat menciderai dan melecehkan perjuangan kaum muda dalam mensosialisasikan pemahaman betapa bahaya Narkoba bagi masyarakat dan generasi muda melalui program-progam organisasi.

Baca Juga : Komunitas Grow In Christ dan GMKI Komisariat FKIPK IAKN Palangka Raya Kunjungi Desa Buntoi

“Kami mempertanyakan kredibilitas, integritas dan kami mempertanyakan hati nurani hakim-hakim ini?, Kalau putusan ini tidak ditinjau kembali, kami akan turun kejalan,” pungkasnya. [Red]

Tags: GMKIKota Palangka RayaVonis Bebas Terdakwa Kasus Narkoba

Baca Juga

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026

...

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

10/06/2026

...

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026

...

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026

...

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP
Berita

Saat Digugat Rp104 Miliar, Damang, Kades dan Anggota DPRD Balik Persoalkan Dasar Gugatan PT BAP

10/06/2026
Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan
Berita

Damang Tualan Hulu Desak PBS Naikkan Harga TBS Sesuai Standar Pemerintah, Petani Swadaya Kian Tertekan

10/06/2026
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri
Berita

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026
Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?
Berita

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026
Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare
Berita

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026
PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan
Berita

PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan

08/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.