kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menyikapi vonis bebas yang telah dijatuhkan oleh 2 hakim pengadilan negeri (PN) Palangka Raya terhadap Solihin alias Saleh, yang merupakan terdakwa kasus narkoba, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya turut bersuara.
GMKI Cabang Palangka Raya menilai Narkoba merupakan ancaman terbesar bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan khususnya generasi muda. Dan kasus tersebut telah di ketahui dan menjadi perbincangan ramai oleh masyarakat kalteng.
Baca Juga :Â GMKI Cabang Banjarmasin dan PGIW Kalsel Minta Perda Ramadhan Kota Banjarmasin di Revisi
Menurut Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Palangka Raya melalui Ketua Cabang, Jhoni Sanjaya Suhin keputusan tersebut menjadi perhatian pihaknya dan sekaligus menyampaikan pertanyaan besar, kredibilitas, integritas dan hati nurani hakim yang memberi keputusan.
pihaknya menilai keputusan tersebut sangat menciderai hati anak muda khususnya di GMKI, yang mana saat ini berada di garda terdepan memerangi Narkoba.
“Keputusan 2 hakim PN sangat menyakiti hati kami anak muda, apalagi kami yang tergabung di GMKI. Karena Narkoba adalah musuh bersama yang kami perangi selama ini. Selama ini kami berdiri di garda terdepan untuk permasalahan bangsa yang satu ini,” kata Jhoni kepada Kalteng Today, Jumat (27/5).
Pihaknya juga menegaskan, keputusan tersebut sangat menciderai dan melecehkan perjuangan kaum muda dalam mensosialisasikan pemahaman betapa bahaya Narkoba bagi masyarakat dan generasi muda melalui program-progam organisasi.
Baca Juga :Â Komunitas Grow In Christ dan GMKI Komisariat FKIPK IAKN Palangka Raya Kunjungi Desa Buntoi
“Kami mempertanyakan kredibilitas, integritas dan kami mempertanyakan hati nurani hakim-hakim ini?, Kalau putusan ini tidak ditinjau kembali, kami akan turun kejalan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post