Kalteng Today – Kapuas, – Akhirnya Gilang pelaku fetish kain jarik bungkus akhirnya ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Surabaya dan di backup Resmob Polres Kapuas, kalteng, di kediaman keluarganya Jalan Cilik Riwut Kelurahan Selat Dalam Kamis(6/8/2020), sekitar pukul 16.30 wib.
Kapolres Kapuas AKBP Mamang Sobeti mengatakan, sebelumnya polisi sudah mengetahui keberadaan pelaku pada hari Minggu (2/8/202) lalu.
“Memang kita sudah mengetahui keberadaan pelaku di rumah keluarganya dan menunggu dari tim resmob Polrestabes Surabaya untuk mengamankan pelaku,”kata Kapolres,Jumat(7/8/2020).
Manang menyampaikan, pihaknya membackup Resmob Polrestabes Surabaya dan pada tanggal(6/8/2020),langsung diamankan pelaku Gilang diduga telah melanggar UU IT di kediaman rumah keluarga di Jalan Cilik Riwut Handel Selamat Rt 21 Kelurahan Selamat Dalam Kecamatan Selat.

Sebelum diterbangkan ke Surabaya , Gilang terlebih dahulu dilakukan rapid test oleh pihak Kepolisian.
“Pelaku kooperatif saat digelandang saat kami bersama Polrestabes Surabaya ke rumah dan sudah diamankan langsung hari ini(7/8/2020) dan langsung dibawa ke Surabaya,” terangnya.
Sedangkan ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo menambahkan,pelaku sempat ditanyakan perbuatan fetish pocong jarik merupakan bahan eksperimen untuk penelitian.
Baca Juga: Excavator di Pembangunan Hotel Jalan RTA Milono Palangka Raya Tiba-Tiba Terbakar
“Kita hanya membackup saja,untuk penyelidikan merupakan kewenangan Polrestabes Surabaya,”tutupnya.
Mencuatnya kasus fetish pocong jarik sempat viral di media sosial sehingga Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan diketahui Gilang merupakan warga Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. [Red]














Discussion about this post