Rencana ke depan dan dibidik Ditjen Pajak
Dalam pemberitaan lainnya, pemuda bernama asli Sultan Gustaf AL Ghozali tersebut rupanya sudah memiliki rencana soal uang yang ia miliki dari hasil menjual aset NFT, Ghozali mengungkap setelah menyelesaikan pendidikan Ilmu Komputer di Universitas Dian Nuswontoro Semarang, dirinya akan mencoba berkarier di studio animasi dan membuat studio animasinya sendiri.
Selain itu, Ghozali juga mengungkap kalau dirinya akan terus konsisten berfoto selfie di NFT. Rencananya kegiatan itu akan dilakukan hingga dirinya menggunakan toga atau lulus kuliah.
Sementara itu di sisi lain, keberhasilan Ghozali dalam meraup keuntungan besar bernilai miliaran rupanya juga mencuri perhatian Ditjen Pajak. Melalui media sosial Twitter, akun resmi @DitjenPajak ‘mencolek’ cuitan Ghozali dan mengarahkan pemuda tersebut untuk membuat NPWP serta membayar pajak dari penghasilan yang dimiliki.
Congratulations, Ghozali!
Here is a link where you can register your TIN: https://t.co/63kn2Spy5Q
Check out this link for more information about TIN: https://t.co/5gJFmHaK3y
If you need help, kindly ask @kring_pajak.
We wish you the best of luck in the future.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) January 14, 2022
Hal tersebut sontak langsung mengundang pro dan kontra dari netizen, banyak pihak yang menilai hal tersebut kurang jelas karena sampai saat ini keberadaan NFT atau aset kripto sendiri belum diatur secara resmi peraturan perundang-undangannya oleh pemerintah.
Meski begitu, Ghozali rupanya merespons cuitan dari Ditjen Pajak dan memastikan kalau dirinya akan membayar pajak.
Baca Juga : Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan
“Ini adalah pembayaran pajak pertama saya, tentu saya akan membayarnya karena saya warga Indonesia yang baik” terang Ghozali.
Ada di antara pembaca yang berniat mengikuti jejak Ghozali? [Red]
Discussion about this post